Ahad 23 Jul 2017 20:48 WIB

Selain Beras, Tindak Kecurangan Diduga untuk Gula dan Garam

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Polisi menyegel gudang penyimpanan beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk di gudang beras PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Polisi menyegel gudang penyimpanan beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk di gudang beras PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi keberhasilan Satgas Pangan yang belum lama ini menggerebek PT Indo Beras Unggul (IBU). Tim satgas menyebut itu sebagai tindakan mafia beras dengan mengoplos beras medium ke dalam kemasan premium. Anggota DPR menduga tindak kecurangan dilakukan tak hanya pada beras tetapi juga pada gula dan garam.

Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, keberhasilan mengungkap aksi kejahatan ini membuktikan Satgas Pangan masih dibutuhkan karena diindikasi masih banyak lagi aksi serupa yang belum terungkap.

"Satgas Pangan harus diperkuat dan ditambah anggarannya agar kinerjanya lebih maksimal lagi," katanya melalui siaran resmi yang diterima Republika.co.id, Ahad (23/7).

Sebab menurutnya, masih ada kejahatan serupa yang lebih besar lagi menyangkut mafia pangan ini, bukan hanya pada komoditas beras, tapi juga pada komoditas lain seperti gula dan garam. Aksi ilegal seperti yang dilakukan PT IBU diakuinya sudah lama terjadi dan makin merugikan masyarakat dan petani. Untuk itu keberadaan Satgas Pangan dinilai penting sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi mafia pangan.

Rencananya, kata dia, DPR akan memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Polri, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kasus penggerebekan gudang beras di Bekasi ini. "Pemanggilan selain untuk klarifikasi, juga membicarakan langkah-langkah memperkuat Satgas Pangan," kata Firman.

Selain itu, rapat juga dilakukan untuk mengantisipasi agar beras bersubsidi tidak jatuh ke tangan kartel. Apalagi dipalsukan dengan diberi cap beras premium. Sebelumnya, pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera digerebek Satgas Pangan, Jumat (21/7) dini hari. Pemilik gudang yang beralamat di Rengas KM.60 Karang Sambung Kedung Waringin, Bekasi ini membeli kemasan 50 kg beras kualitas rendah yang kemudian dipindah ke kemasan berlabel beras premium ukuran 5 kg.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement