Senin 24 Jul 2017 13:03 WIB

Zulkifli Hasan Enggan Tanggapi Pernyataan Amien Rais

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri), bersama Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais (kanan), dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri), bersama Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais (kanan), dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan enggan menanggapi pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Asman Abnur mundur dari kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Zulkifli menegaskan tidak akan mencampuri kewenangan presiden berkaitan perombakan kabinet kerja Jokowi-JK. "Pokoknya reshuffle itu hak preoratif presiden, itu halnya presiden" ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (25/7).

Ia juga enggan menanggapi terkait sikap PAN yang dianggap kerap membelot dari pemerintah dan berseberangan dengan koalisi partai pendukung pemerintah. "Kalau itu tanya saja sama yang bilang," ujar Zulkifli ketus.

Ia berkilah bahwa sikap PAN terhadap RUU Pemilu yang telah disahkan sebagai bagian membelot dari pemerintah. Ia menegaskan sikap PAN pada saat pengesahan abstain terhadap voting rapat paripurna RUU Pemilu.

Sebab, paket A RUU Pemilu yang didukung pemerintah diketahui merugikan PAN sebagai partai menengah, khususnya terkait poin metode konversi suara dimana paket menginginkan sainta lague murni.

"UU Pemilu karena ini menyangkut nasib partai. Kita bersama-sama sudah sampaikan kuota hare itu permintaan salah-satunya PAN, tetapi saint lague murni, kalau saya mendukung saint lague itu artinya PAN bunuh diri kan," ujarnya.

Karenanya, sikap PAN dilakukan sebagai upaya memperjuangkan nasib PAN untuk periode ke depan. "Kalau saya setuju saya bisa dimarahin para kader, karena itu kita abstain, walau di TV judulnya walk out semua, itu sebenarnya abstain tidak ikut proses voting itu sendiri," ujarnya.

Sikap fraksi PAN dalam pengesahan UU Pemilu menjadi salah satu partai yang walk out dari ruang rapat paripurna bersama Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS. Empat fraksi tersebut kalah voting terbuka dalam menentukan pelaksanaan voting lima isu krusial apakah tetap pada Kamis (20/7) malam atau ditunda menjadi Senin (24/7).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement