REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) membantah jika dalam rapat penetuan Undang-Undang Pemilu PAN melakukan aksi walk out. Zulkifli hasan menjelaskan, PAN absen atau tidak ikut menentukan dalam pemilihan opsi paket yang diputuskan pada Jumat (21/7).
"Itu sebetulnya kami absen tidak ikut dalam proses voting itu sendiri," ujar dia di Jakarta, Senin (24/7).
Zulkifli Hasan juga menyampaikan, PAN memiliki pandangan yang berbeda dengan partai koalisi pemerintah yang lain. Undang-undang pemilu tersebut, kata dia, karena nasib partai, kader PAN dan para pengurus PAN sudah menyampaikan aspirasi terkait UU Pemilu yang tak bisa disanggupi PAN.
"Kalau saya setuju (UU Pemilu) saya bisa dimarahi para kader, oleh karena itu kita absen walaupun di TV judulnya walkout semua kan itu sebetulnya kami absen tidak ikut dalam proses voting itu sendiri," jelas dia.
Ketua MPR-RI ini juga menegaskan PAN melakukan absen dalam rapat putusan undang-undang pemilu karena memang tidak memungkinkan untuk menyetujui undang-undang tersebut. "Tidak mungkin kita setujui yang akan menghabisi partainya sendiri," kata dia.