Senin 24 Jul 2017 13:54 WIB

Polisi Tunggu Konfirmasi Dokter untuk Periksa Novel

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi siap melakukan pengembangan dengan memeriksa langsung Novel Baswedan di Singapura atas kasus penyerangan yang dialaminya lebih dari tiga bulan lalu. Saat ini, polisi hanya menunggu koordinasi dari dokter tang menangani Novel di Singapura.

"Kita masih mau akan memeriksa yang bersangkutan di Singapura. Tapi masih koordinasi dengan dokternya," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/7).

Menurut Argo, anggota tim penyidik sudah siap melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Hanya saja, pertimbangan dan izin dokter juga menjadi prioritas pertimbangan mereka. Bahkan, lembaga terkait pun dikatakan Argo akan mengantarkan penyidik.

"Anggota siap nanti diantar KPK kita kesana memeriksa tapi dokter disana belum konfirmasi," lanjut dia.

Mengenai waktu keberangkatan tim penyidik, dikatakan Argo hal itu akan dikoordinasikan dengan KPK. "Kita masih menunggu dari KPK kapan berangkatnya," kata dia.

Lebih dari tiga bulan lalu, Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4. Dia diserang pada Selasa (11/4) usai menunaikan shalat Subuh di Masjid dekat rumahnya. Dia pun kini menjalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan penglihatannya imbas penyerangan itu.

Sejauh ini, polisi pun telah menggambarkan tiga sketsa wajah yang terkait penyerangan Novel. Namun, polisi masih terus melakukan perbaikan sketsa itu. Identitas tersangka pun masih belum dikantongi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement