REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Setidaknya sebanyak 396 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang beraktivitas di Sumatra Barat dialihkan pengelolannya kepada pusat. Artinya, bila sebelumnya seluruh PKB dan PLKB diberdayakan di bawah Pemerintah Daerah, per Senin (24/7) ini seluruh administrasi kepegawaian diambil alih oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat di Jakarta.
Alih kelola administrasi kepegawaian ini menyangkut beralihnya beban keuangan untuk penggajian penyuluh dan petugas lapangan KB dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun, alih kelola ini hanya berlaku untuk administrasi kepegawaian saja. Sedangkan aset dan infrastruktur BKKBN yang sudah terbangun di Sumatra Barat tetap menjadi aset pemerintah daerah.
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menilai, pengalihan pengelolaan dan administrasi kepegawaian para PKB dan PLKB dari dari ke pusat setidaknya bisa meringankan beban keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, anggaran yang ada bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur yang sedang dikebut oleh pemerintah daerah termasuk infrastruktur kesehatan.
"Dengan diambil ke pusat maka penanganan PKB PLKB menjadi lebih efektif dan efisien. Tidak perlu sedih namun yang jelas kebaikan untuk kita semua. Uangnya dialihkan untuk program pembangunan," ujar Irwan dalam penandatangan berita acara serah terima yang dilakukan di Inna Muara, Padang, Senin (24/7).
Irwan juga menyampaikan hasil evaluasi atas kinerja program Kependudukan dan KB Pembangunan Keluarga (KKBPK) selama kurun waktu setahun terakhir. Ia menegaskan, peralihan pengelolaan pegawai dari daerah ke pusat tidka akan memengaruhi rencana kerja KKBPK yang ada di daerah. Menurutnya, dinas terkait yang ada di level provinsi dan kabupaten harus tetap menjalankan program-program KKBPK di daerah.
Sementara itu, Sekretaris Utama BKKBN Nofrijal yang hadir mewakili BKKBN pusat menambahkan bahwa pemerintah daerah dan pihaknya sepakat untuk menaikkan jumlah penyuluh dan petugas lapangan menjadi dua kali lipat di tahun depan. Ia menyebutkan, rencana ini sudah diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk melakukan rekrutmen dalam waktu dekat.
Penambahan jumlah penyuluh dan petugas lapangan KB juga dilakukan mengingat jumlah yang ada saat ini, yakni 396 orang, tidak sebanding dengan luasnya wilayah Sumatra Barat. Mengacu pada jumlah desa dan kelurahan, maka seharusnya terdapat 1.100 penyuluh dan petugas lapangan KB yang tersebar di seluruh Sumatra Barat.
berita seputar sumatra barat lainnya: Kejaksaan Kawal Pembangunan di Sumbar