Senin 24 Jul 2017 19:24 WIB

Mobil Petinggi Muhammadiyah Dicuri dan Dipecahkan Kacanya

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Pencurian Mobil
Foto: Antara/R.Rekotomo
Pencurian Mobil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil Sekretaris Lembaga Seni, Budaya, dan Olahraga (LSBO) PP Muhammadiyah Defy Indiyanto mengalami pencurian dengan modus pemecahan kaca. Kejadian itu terjadi Senin (24/7) pukul 13.00 WIB di warung Coto Konro Mamink Daeng Tata Jalan Abdulllah Syafeei No 33 RT 16 RW 2 Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan.

"Telah terjadi pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) terhadap barang yang berupa tassSelempang warna hitam berisikan dompet dan surat-surat yang berada di dalam mobil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (24/7).

Mobil itu diketahui berjenis Toyota Yaris warna hitam dengan nomor polisi B 8744 ZD. Pencurian dilakukan dengan cara memecahkan kaca mobil bagian kanan depan.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, korban parkir pukul 12.00 WIB untuk makan siang dan memarkirkan kendaraannya di depan warung itu. Pada saat korban sedang makan, korban mendengar seorang tukang parkir mengumumkan kepada pelanggan rumah makan bahwa ada mobil yang di pecahkan kacanya. "Setelah di cek ternyata kendaraan yang dipecahkan milik korban," kata Argo lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah tas slempang warna hitam. Tas itu berisi uang Rp 300 ribu, Kartu ATM Mandiri, BCA, KTP, NPWP, Kartu Kredit, Sim A, dan SIM C.

Menurut keterangan saksi sementara, pelaju berjumlah dua orang dan menggunakan motor Honda Beat warna hitam. "Saksi melihat pelaku memukul-mukul kaca mobil yang oleh saksi akan di lempar batu namun pelaku keburu melarikan diri," ujar dia.

Polisi pun masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian itu. Polisi mengumpulkan saksi dan bukti yang diperoleh di lokasi serta memandu pelaku melakukan pelaporan ke kepolisian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement