REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonomi syariah dinilai dapat menjadi arus baru ekonomi Indonesia. Ekonomi syariah mampu mendorong pengembangan ekonomi secara menyeluruh dan mendorong kemitraan/kerjasama antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menjelaskan, era baru ekonomi Indonesia ini ditandai dengan hadirnya tiga hal utama. Pertama, lahirnya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden RI.
Kedua, pencanangan Jakarta sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia. Ketiga, arus baru ekonomi Indonesia yang didukung oleh ekonomi syariah. "Untuk mendorong ekonomi syariah ini, saat ini tengah dilakukan pembenahan-pembenahan. Bukan hanya sektor keuangan syariah saja yang dilakukan pembenahan tetapi juga pada sektor lainnya termasuk sektor bisnis dan wisata syariah," kata KH Ma'ruf Amin, dalam Diskusi Panel "Peran Ekonomi Syariah Dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia" di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (24/7).
Menurutnya, arus baru ekonomi Indonesia ini juga merupakan momentum perubahan paradigma ekonomi yang semula lebih banyak menggunakan pendekatan dari atas ke bawah (top-down), maka di waktu mendatang akan lebih di dorong pendekatan dari bawah ke atas (bottom up). Oleh karena itu, ke depan ekonomi nasional harus ditopang kuat oleh ekonomi umat, bukan seperti sebelumnya yang hanya ditopang oleh segelintir konglomerat.
"Potensi kita terbesar, tapi riil marketnya masih kecil. Jadi bagaimana mengubah riil market sesuai potential market," kata Kiai Ma'ruf.
Kiai Ma'ruf menilai, hadirnya komitmen pemerintah menunjukkan kesungguhan dalam upaya mendorong percepatan tumbuh dan kembangnya ekonomi syariah ini. Pemerintah secara intensif membenahi beberapa peraturan perundangan yang dinilai menjadi faktor penghambat kebijakan percepatan tersebut.
Apabila komitmen pemerintah dapat berjalan dengan mulus, kata dia, maka dapat dipastikan Indonesia akan menjadi pemain dan sekaligus pasar ekonomi syariah yang memiliki prospek cerah. Karena selain Indonesia menjadi potensial market dengan jumlah penduduk Muslim yang besar, juga karena ekonomi syariah memberikan manfaat ekonomi bagi para pelakunya.
Peran MUI dalam merumuskan fatwa diharapkan dapat menjadi stimulan, akselerator, dan integrator dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Mulai dari sisi peraturan perundang-undangan, terbentuknya lembaga dan keuangan syariah, prodi di perguruan tinggi, dan pembentukan kurikulum mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Masyarakat madani akhirnya membentuk arus baru ekonomi syariah di Indonesia.
"Saat ini adalah momentum emas untuk seluruh pihak secara bersama-sama melakukan gerakan ekonomi syariah secara nasional sebagai arus baru kebijakan ekonomi nasional," katanya.