REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam BBKSDA Sumatra Utara mengevakuasi seekor macan akar atau kucing hutan (felis bengalensis) dari Sibiru-biru, Deli Serdang. Satwa liar dilindungi ini dievakuasi menyusul laporan dari masyarakat setempat.
"Jadi warga menghubungi kami karena kucing hutan itu muncul di pekarangan rumah mereka. Karena mereka resah, karena agresif dan mau menggigit makanya kami tadi mengevakuasinya," kata staf Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BBKSDA Sumut Iqbal di lokasi evakuasi, Senin (24/7).
Iqbal mengatakan, selain karena agresif, warga juga mengerti bahwa kucing tersebut termasuk satwa liar dilindungi sehingga mereka melapor ke BBKSDA Sumut. Dengan dibantu masyarakat, petugas pun berhasil mengevakuasi kucing hutan tersebut.
Rencananya, malam ini, kucing itu akan dibawa ke pusat penampungan satwa Barumun Nagari di desa Batunanggar, Batang Onang, Padang Lawas Utara. Namun, sebelumnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik satwa Barumun Nagari.
"Nanti malam akan kami lepasliarkan ke habitatnya. Dibawa malam untuk menghindari stres di perjalanan," ujar dia.