Selasa 25 Jul 2017 06:22 WIB

PT 20 Persen Disebut tak Punyai Basis Argumen Konstitusi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Pakar hukum Margarito Kamis.
Foto: Antara
Pakar hukum Margarito Kamis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai UU Pemilu dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 tidak mempunyai basis argumen konstitusi. Menurutnya angka 20 persen hanya untuk memuluskan perjalanan partai tertentu untuk memenangkan kembali Pilpres 2019.

"Jujur ini (presidential threshold 20 persen, Red) angka yang sama sekali tidak mempunyai basis argumen konstitusi. Kecuali ya sekadar agar memudahkan pencalonan dan menang saja dalam pemilu berikut," kata Margarito saat dihubungi Republika.co.id, Senin (24/7).

Margarito juga menilai, presidential threshold 20 persen bertentangan dengan konstitusi. Padahal, seharusnya DPR tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan hukum sekasar itu yang berpotensi menginjak-injak prinsip-prinsip konstitusi.

"Kita mesti menempatkan prinsip-prinsip konstitusi itu di atas segala-galanya. Bukan kekuatan kelompok-kelompok, ekspektasi-ekspektasi kelompok apa pun alasannya," ucap Margarito.

Seperti diketahui, RUU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen yang diajukan partai-partai koalisi pemerintah disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPR Setya Novanto pada Jumat (21/7). Sementara itu empat partai yakni Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS melakukan walkout dalam sidang paripurna tersebut lantaran tidak setuju dengan presidential threshold 20 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement