REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mendapat anggaran tambahan sebesar Rp 65 miliar. Tambahan tersebut masuk dalam RancanganAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017
"Tambahan anggaran sebesar Rp 65 miliar tersebut akan dialokasikan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yakni untuk rehabilitasi dan pembangunan irigasi kecil," ujar Menteri Pupera Basuki Hadimoeljono, Selasa (25/7).
Dengan tambahan anggaran tersebut, Basuki berharap dapat menangani 250 hingga 300 lokasi irigasi kecil pada 2017 ini. Sebelumnya sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017, Kemenpupera telah melakukan penghematan sebesar Rp 517,79 miliar.
Basuki menegaskan, penghematan yang dilakukan hanya pada belanja barang bukan belanja modal. Dari total belanja sebesar Rp 104,237 triliun, porsi belanja Kementerian sendiri sebagian besar untuk belanja modal Rp 79,073 triliun, belanja barang Rp 22,868 triliun dan sisanya untuk belanja pegawai Rp 2,7 triliun.
"Anggaran yang berkaitan dengan kepentingan rakyat secara langsung tidak akan terganggu," katanya.