REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI -- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM dan Perindustrian keberatan dengan rencana Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) yang akan membubarkan 165 koperasi di wilayah setempat. Sebabnya, tidak pernah ada komunikasi antara pusat dengan pemkot Cimahi seputar data koperasi yang akan dibubarkan.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Rina Mulyani mengatakan selama tiga bulan pihaknya baru melakukan verifikasi sebanyak 100 koperasi yang diusulkan kepada pusat untuk dibubarkan.
"Kami melakukan pengecekan ke lapangan. Rata-rata ada yang sudah lama nggak aktif, ada yang nggak berjalan. Ada yang masih aktif, ada yang vakum sementara, " ungkapnya, Selasa (25/7).
Menurutnya, total 65 koperasi lainnya baru akan dikroscek terlebih dahulu. Sementara data yang dimiliki oleh pusat, dirinya mendapatkan informasi jika data tersebut, kementerian peroleh dari provinsi yang diajukan kabupaten/kota. Namun, pihaknya mengaku tidak pernah mengusulkan hal tersebut.
Ia menuturkan, saat ini di kota Cimahi terdapat 420 koperasi. Dari jumlah itu, yang melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun ini hanya mencapai 90 koperasi. Dalam pendataan, pihaknya melibatkan aparat kelurahan dan Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kota Cimahi, yang tahu persis kondisi di lapangan.
"Kita mengajukan keberatan untuk data tersebut. Kita tidak bisa menyetujui data itu begitu saja," ungkapnya.