Selasa 25 Jul 2017 14:48 WIB

Wali Kota Bogor Selaraskan Keputusan Pembubaran HTI

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Hazliansyah .
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) membuka secara resmi Program Istana Untuk Rakyat (Istura), di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (24/7).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) membuka secara resmi Program Istana Untuk Rakyat (Istura), di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya secara tegas mendukung keputusan pemerintah yang telah mencabut izin hukum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Saat ini dia mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan pimpinan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor untuk mengantisipasi pergerakan organisasi tersebut.

Kepala daerah, lanjut dia, adalah bagian dari pemerintah pusat yang tentunya harus sejalan dengan kebijakan pusat.

"Dalam hal terkait HTI, pemerintah daerah mendukung sepenuhnya dan berkoordinasi dengan muspida untuk melarang seluruh aktivitas HTI," kata Bima Arya, di Bogor, Selasa (25/7).

Bima menerangkan, ke depan seluruh aktivitas organisasi maupun personal terkait dengan pemikiran HTI harus dilarang. Hal tersebut berkaitan dengan tugas dari pemerintah daerah untuk mengokohkan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan.

"Tujuannya kami ingin kokohkan konsensus dasar negara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI kepada warga," ungkap Bima.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mulai tanggal 19 Juli 2017. HTI tercatat di Kemenkumham sebagai Badan Hukum Perkumpulan dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2017.

Dengan adanya pencabutan SK Badan Hukum HTI maka ormas tersebut dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu NO. 2 Tahun 2017 Pasal 80A.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement