Selasa 25 Jul 2017 17:20 WIB

Habis Pakai Ekstasi, Sepasang Kekasih Tabrak Mobil Polisi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Police line. Ilustrasi
Foto: .
Police line. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua muda mudi berinisial M (25) dan MD (26) itu diciduk polisi usai menabrak mobil polisi di ruas tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (24/7). Pasalnya, mereka berdua kedapatan membawa narkoba.

Hal ini bermula saat polisi curiga terhadap sikap pelaku yang terlihat dalam pengaruh obat-obatan saat keluar dari mobil. "Anggota kaget tiba-tiba ditabrak. Anggota kan tahu betul ciri-ciri pemakai. Setelah digeledah ternyata menemukan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Selasa (25/7).

Polisi mendapati barang bukti berupa enam butir ekstasi di mobil tersebut. Berdasarkan keterangan dari pengembangan, menurut Argo, keduanya mendapatkan barang haram itu dari pihak ketiga, yakni seseorang berinisial ZA. "Dia minta 12 butir ekstasi setelah bertemu di kawasan Kelapa Gading. Empat butir sudah diminum MD, dua butir diminum M. Jadi tersisa enam," kata dia.

Sepasang kekasih itu pun digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan urine, kedua remaja itu dinyatakan positif amphetamine. "Kita masih dalami kasus ini. Kita juga masih buru ZA yang memberikan narkoba," lanjut Argo.

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara mengatakan, dua remaja tersebut kini telah ditetapkan statusnya. "Sudah tersangka. Masih kami dalami," ucap Bambang. "Itu cowoknya anak kuliahan. Di sekitar Tangsel," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement