REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kepastian Rancangan Undang -Undang Redenominasi masuk dalam program legislasi nasional diputuskan dalam sidang kabinet terbatas. Presiden ingin mengetahui bagaimana tahapannya, sehingga bermanfaat bagi ekonomi Indonesia dan masyarakat.
Presiden tidak ingin rencana Redenominasi disalahartikan dan menjadi persoalan yang tidak produktif bagi ekonomi negara. ''Jadi tadi itu adalah penyampaian gubernur (BI), dan presiden meminta koordinasi dengan gubernur untuk menyampaikan proses ini dan akan disampaikan dalam sidang kabinet terbatas sebelum proses baik dari sisi politik maupun hukumnya dimulai,'' ucap Sri Mulyani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).
Ia mengatakan masih mempelajari bagaimana pengalaman negara lain saat menerapkan kebijakan tersebut. Karena yang paling penting, kata dia, adalah mengenai proses di negara lain yang bisa dijadikan referensi, sehingga masyarakat tidak berpikir seolah-olah ini situasi baru yang tidak bisa dikelola.
Menurut Sri Mulyani, rencana Redenominasi muncul karena kondisi ekonomi yang mulai membaik dan stabil. Namun, ia mengungkapkan, Presiden meminta rencana tersebut dibahas secara detail, baik dari sisi manfaatnya, terutama penjelasan ke masyarakat.
''Presiden meminta dibahas dulu, aspek sosial, politik, ekonomi, penjelasan kepada masyarakat, (kajian) intensif dan akurat untuk bisa memberikan pemahaman Redenominasi, bukan Sanering,'' ujar dia.