Selasa 25 Jul 2017 18:50 WIB

Djarot Perintahkan Trotoar Harus Steril dari Kendaraan

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
 Pengendara memarkirkan kendaraannya di Trotoar Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu (1/4).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengendara memarkirkan kendaraannya di Trotoar Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta agar seluruh trotoar yang ada di wilayah ibukota steril dari kendaraan bermotor, sekaligus dimaksimalkan fungsinya.

"Tidak ada toleransi motor naik ke trotoar. Masing-masing wali kota dan pejabat terkait harus memantau dan menindaklanjuti kendaraan bermotor yang melewati trotoar," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

Sementara itu, terkait keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) yang sering kali berada di trotoar, menurut dia, pada dasarnya diperbolehkan berjualan di badan trotoar , namun sifatnya semi permanen, sehingga harus dilakukan penertiban, terutama bagi PKL yang mendirikan bangunan permanen di trotoar.

"Harus ada penataan lagi terhadap semua PKL yang berjualan di trotoar. Harus dijadwalkan juga jam operasional para PKL tersebut, sehingga kondisinya tetap tertib dan tidak menyalahi aturan," ujar Djarot.

Dia menuturkan penataan trotoar menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendorong masyarakat supaya lebih senang berjalan kaki.

"Kalau trotoarnya rapi, masyarakat pasti jadi lebih nyaman berjalan kaki dan mau menggunakan transportasi umum. Dengan begitu, kedepannya bisa terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan," tutur Djarot.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan penataan trotoar di Jakarta telah terintegrasi dengan penataan dan penanganan jaringan utilitas. Trotoar di Jakarta juga telah dilengkapi dengan box utilitas atau manhole ducting.

"Hingga kini, jumlah manhole ducting di wilayah Jakarta sudah mencapai 729 unit. Seluruh jaringan kabel nantinya akan dipindahkan ke utilitas-utilitas yang sudah tersedia, sehingga semua kabel berada di bawah tanah," ungkap Djarot.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement