REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menyatakan sikap DPR RI menyikapi penyerangan Israel terhadap Masjidil Aqsha yang sudah di luar batas toleransi. Nurhayati menegaskan Masjidil Aqsha bukan hanya milik masyarakat Palestina, tapi juga milik Muslim di dunia.
Nurhayati selaku Presiden International Humanitarian Law (IHL) sudah mengirimkan surat kepada Sekjen Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk segera mengirimkan surat kepada parlemen Israel agar segera menghentikan kejahatan ini. Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Demokrat ini mengatakan DPR RI telah meminta kepada Sekjen IPU untuk menulis surat kepada PBB agar memberikan sanksi tegas pada Israel.
"Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap kejahatan kemanusiaan di Palestina," kata dia, Selasa (25/7).
Menurut Nurhayati, Israel telah mengingkari sejumlah kesepakatan PBB yang menegaskan hukum internasional mengenai hak beragama. Kesepakatan itu juga melarang Israel mengambil tindakan untuk mengubah status tempat-tempat suci di Jerusalem, terutama penodaan Masjidil Aqsha.
Masjidil Aqsha merupakan warisan dunia yang harus dilestarikan. Tidak saja sebagai warisan budaya, tapi tempat suci umat Islam untuk beribadah. Nurhayati mengungkapkan, kejahatan yang dilakukan Israel ini adalah kejahatan kemanusiaan yang terencana, sistematis, dan disengaja.
Nurhayati mengaku sudah berulang kali meminta pemerintah Indonesia untuk proaktif dan mengambil tindak lanjut yang nyata. Jika perlu, lanjut Nurhayati, maka pemerintah bisa segera meminta Menteri Luar Negeri untuk melakukan diplomasi yang bebas aktif.
Karena, masalah Masjidil Aqsha bukan hanya masalah masyarakat Palestina. "Apalagi di Indonesia ini, kedekatan emosional umat Islam Indonesia dengan rakyat Palestina begitu dekat meskipun jauh jaraknya, bahkan menjadi salah satu program kerja Presiden Jokowi ketika kampanye," kata dia.
Nurhayati juga meminta kepada pimpinan DPR RI agar dengan tegas mengawal proses ini. Ia menegaskan, Israel tidak punya hak untuk menguasai Masjidil Aqsha yang merupakan milik masyarakat Muslim dunia. Hal ini harus menjadi kesepakatan bersama, dan segala bentuk kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel harus dihentikan.