Rabu 26 Jul 2017 06:17 WIB

Bantah Jebakan, Ini Alasan Polisi Larang Motor Lewat Flyover

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Sejumlah motor ojek online terparkir dibahu jalan kawasan Casablanca, Jakarta, Rabu (7/12).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah motor ojek online terparkir dibahu jalan kawasan Casablanca, Jakarta, Rabu (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengendara motor, karena kemacetan yang terjadi di jalanan Ibu Kota kerap nekat melintasi Jalan Layang Nontol (JLNT). Salah satu JLNT yang kerap dilewati adalah rute Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanka.

Kasubdit Keamanan dan Kesalamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Miyanto menegaskan, JLNT hanya diperuntukan kendaraan roda empat disesuaikan dengan spesifikasi pembangunan juga telah disesuaikan kebutuhan yang bukan untuk sepeda motor.

"Anginnya kencang, lalu terlalu jauh jembatannya. Sehingga sisi keselamatan diharapkan menggunakan jalur lain," ujar Miyanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/7).

Miyanto menyebut sempat terjadi kecelakaan di JLNT yang diresmikan pada Desember 2013 itu. Polisi pun tidak menginginkan adanya kecelakaan lagi terjadi di jembatan tersebut. Untuk itu, rambu pelarangan pun dipasang di akses masuk pintu tol itu.

Bukan hanya itu, polisi juga kerap melakukan razia di ujung JLNT. Razia itu kerap dicap sebagai jebakan polisi oleh sejumlah pemotor. Namun, Miyanto menjelaskan jika itu bukan upaya penjebakan polisi. Lagi pula, sudah ada rambu yang dipasang.

"Bukan menjebak, tidak ada menjebak. Rambu itu mewakili polisi agar tidak melakukan pelanggaran. Jangan ada rambu harus ada polisi, berapa polisi. Rambu itu perintah UU. Harusnya taat," ujarnya.

Miyanto pun mengimbau agar masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara untuk kepentingan bersama. Masyarakat pun diimbau agar lebih sadar dengan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Menurut dia, adanya rambu pun tidak harus dibarengi adanya petugas yang menjaga.

"Berapa rambu di Jakarta kalau harus ditunggui petugas, tidak usah ada rambu kalau harus ditungguin," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement