REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Sapu Bersih ( Saber) Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Jawa Barat menerima laporan dugaan suap dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri 2017. Bahkan dari tujuh peserta seleksi tersebut, satu orang di antaranya terindikasi kuat menggunakan ijazah palsu.
"Satu peserta seleksi asal Polres Cianjur yang masih dinyatakan lulus hingga Pantukhir (panitia untuk ujian akhir) terindikasi menggunakan ijazah palsu," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Rabu (26/7).
Tujuh peserta seleksi yang diduga melakukan pelanggaran hukum tersebut, kata Yusri, kini masih ditangani Tim Saber. Sedangkan kasus dugaan pemalsuan ijazah kini ditangani Dirkrimum Polda Jabar dengan tersangka JS (peserta seleksi Bintara Polri) asal Polres Cianjur.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, terungkap bahwa tersangka memalsukan nilai ijazah yang digunakannya untuk proses seleksi. "Awalnya tersangka mendaftar di Polres Cimahi pada tahun 2016 namun gugur karena nilai ijazahnya tak mencukupi," kata dia.
Pada penerimaan 2017, JS kembali mendaftar Bintara Polri dari daerah Cianjur. Dalam proses seleksi ini dia lulus hingga tahapan pantukhir. Namun tim seleksi Panitia Daerah Polda Jabar menemukan adanya perbedaan nilai pada ijazah JS saat pendaftaran tahun 2016 dan 2017.
Perbedaaan nilai ini kemudian diselidiki dan ternyata nilai ijazah yang digunakan untuk mendaftar pada 2017 dipalsukan. "Tersangka JS sudah ditangkap polisi beserta barang bukti kejahatannya. Polisi juga telah menahan tersangka lain yang terlibat dalam proses tersebut," ujar dia.