Rabu 26 Jul 2017 09:13 WIB

Momen Halal Bihalal, AAI Rapatkan Barisan Dorong UU Advokat

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Teguh Firmansyah
Halal Bi Halal AAI dengan anak yatim, Selasa (25/7) malam.
Foto: Istimewa
Halal Bi Halal AAI dengan anak yatim, Selasa (25/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar acara Halal Bihalal Nasional 2017 bersama anak yatim di Jakarta pada Selasa (25/7) malam WIB. Dalam acara itu, pengurus AAI memberikan bingkisan kepada para anak yatim, yang diundang khusus untuk berbagi kebahagiaan.

Ketua Pelaksana Halal Bi Halal Nasional AAI 2017, Alfin Sulaiman mengatakan, diselenggarakan acara pertemuan itu sekaligus untuk menjalin tali silaturahim antarpengurus setelah Lebaran 2017.

Alfin menerangkan, acara itu juga dihadiri organisasi advokat lainnya. Dia mengatakan, dengan keikutsertaan advokat dari organisasi lain bisa menjadi momentum bagi para mereka untuk ikut merumuskan konsep ideal revisi UU Advokat.

"Momen halal bi halal ini kita jadikan penghubung antara AAI dan organisasi advokat lainnya untuk turut serta terlibat dalam diskusi dan perumusan konsep ideal demi terciptanya UU Advokat yang baru nanti," kata ketua Bidang Kerja Sama Swasta DPP AAI itu.

Dalam pertemuan itu, para anggota AAI mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mempercepat pembahasan Revisi UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat agar segera disahkan menjadi Undang-Undang yang baru. Mengingat, kehidupan berbangsa saat ini mengalami ketidakseimbangan dan begitu pula dengan organisasi advokat.

Ketua Umum DPP AAI, Muhammad Ismak mengatakan, banyaknya permasalahan dalam kehidupan hukum di Indonesia terjadi lantaran standardisasi pendidikan profesi advokat hingga etika profesi yang masih belum jelas. Apalagi dualisme kepemimpinan induk organisasi advokat membuat banyak pihak dirugikan, termasuk masyarakat umum yang sedang mencari keadilan.

"Membuat kita mendorong agar revisi UU Advokat ini untuk segera dibahas dan diselesaikan menjadi UU yang baru, karena di UU yang sekarang ini tidak mengakomodasi dua hal tersebut," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement