REPUBLIKA.CO.ID, METRO -- Kapolres Metro, Lampung AKBP Rali Muskitta mengatakan pihaknya mengantisipasi penyebar paham radikalisme yang membaur dengan masyarakat dengan cara tinggal di rumah-rumah indekos. "Yang kami antisipasi orang dari luar. Di sini banyak sekali indekosan, itu yang kami khawatirkan," kata AKBP Rali, di Mapolres Metro, Lampung, Rabu (26/7).
Dalam upaya mencegah munculnya paham radikalisme di wilayahnya, pihaknya telah membentuk Satgas Antiterorisme, Komunisme dan Radikalisme di setiap kelurahan. Satgas ini beranggotakan beberapa tokoh yang berasal dari masyarakat setempat. "Lapisan terdepan yang bisa menangkal masuk paham radikalisme terorisme itu masyarakat," katanya lagi.
Tugas para anggota satgas ini di antaranya memberikan informasi kepada polisi bila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka. "Misalnya ada orang yang dicurigai membawa paham-paham tertentu, maka tugas satgas memberitahukan kepada kami," katanya.
Upaya lainnya, Polres Metro secara gencar melakukan kontraradikalisasi melalui langkah preventif dan preemtif.
Polisi juga merangkul tokoh masyarakat, tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren untuk melakukan pendekatan kontraradikalisasi di Kota Metro, Lampung. "Upaya preventif dengan sosialisasi kontraradikalisasi kepada masyarakat secara berkesinambungan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama," katanya.