Rabu 26 Jul 2017 12:01 WIB

DPR Rencana Tingkatkan Anggaran Polri, BNN dan Kemenkumham

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil
Foto: dok : Humas FPKS DPR RI
Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nasir Djamil mengkhawatirkan peredaran narkoba merusak generasi muda di Indonesia. Anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kementerian Hukum dan Ham, perlu ditingkatkan guna mengetahui keberadaan dan memberantas produsen, bandar dan sindikat narkoba.

"Kami (Komisi III) akan mengevaluasi regulasi dan anggaran terkait operasi pengungkapan produksi dan peredaran narkoba, dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (26/7).

Nasir juga melakukan kunjungan ke Polda Jawa Tengah, BNNP Jawa tengah, dan Kanwil Hukum dan Ham. Dia mengaku ingin mengetahui sejauh mana, mereka mengawasi peredaran gelap narkoba, upaya mencegah terorisme dan radikalisme, serta pengawasan terhadap orang asing.

Menurut Nasir, tampaknya ada perkembangan yang baik bagaimana mereka bisa melakukan pengawasan terhadap orang asing, dan juga mengatasi upaya-upaya terorisme dan deradikalisme.