Jumat 15 Jul 2016 03:03 WIB

Mitsubishi Recall 57.000 Triton Terkait Skandal Takata

Airbag
Foto: www.consumeraffairs.com
Airbag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mitsubishi telah menerbitkan pemberitahuan recall (penarikan untuk perbaikan) terhadap lebih dari 57.000 Triton tipe ML dan MN model tahun 2007 hingga 2014 di seluruh dunia terkait skandal kantung udara Takata.

Pemberitahuan ini mencuat setelah Fiat Chrysler menarik lebih dari 22.000 Chrysler 300, Jeep Wrangler dan Dodge Ram pada pekan ini sebagai bagian dari masalah Takata, yang telah mempengaruhi lebih dari 53 juta unit mobil secara global.

Mitsubishi sebelumnya telah menarik 59.025 Lancer generasi terdahulu terkait rusaknya inflator kantung udara.

Sama seperti recall Takata sebelumnya, inflator kantung udara berpotensi melepaskan fragmen logam saat mengembang, yang dapat menyebabkan cedera serius, bahkan kematian.

Pada kasus Mitsubishi Triton, kantung udara yang bermasalah hanya pada bagian pengemudi, demikian Car Advice Kamis (14/7).

(Baca juga: Honda Tarik Jutaan Kantong Udara Takata)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement