Senin 27 Feb 2012 18:30 WIB

Inilah Rincian Uji Emisi untuk Esemka

Mobil Kiat Esemka
Mobil Kiat Esemka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Uji emisi kendaraan Esemka diawali dengan proses pengkondisian selama enam jam. "Mobil datang lalu ditinjau fungsi-fungsi mekaniknya kemudian dikondisikan," kata Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto, di Tangerang Selatan, Senin (27/2).

Pengkondisian itu meliputi penyesuaian suhu kendaraan dengan suhu lingkungan tempat uji. "Keseluruhan kendaraan harus homogen, ditinjau airnya, minyak pelumasnya, temperaturnya," kata Prawoto.

Prawoto mengatakan bahan bakar yang digunakan untuk uji emisi adalah pertamax plus. "Bahan bakar yang digunakan umumnya refferent fuel, tapi di Indonesia market fuel yang mendekati refferent fuel ya pertamax plus," kata Prawoto.

Standar uji emisi di BPPT mengikuti standar Euro 2 dengan aturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 4 tahun 2009. "Proses uji emisinya sendiri sekitar 30 menit. Itu seperti menempuh jarak 11Km dengan varian kecepatan 0-120 Km/Jam," kata Prawoto.

Mobil Esemka Rajawali yang diuji itu, menurut Prawoto, layaknya dikendarai di jalan perkotaan, tol, dan kondisi macet.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement