Rabu 16 May 2012 02:40 WIB

Soal Hibrida, Kemenperin dan Toyota Belum Capai Kesepakatan

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Toyota Prius H
Foto: Gizmodo
Toyota Prius H

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perindustrian dan PT Toyota Astra Motor (TAM) belum mencapai kata sepakat untuk melaksanakan tes pasar mobil jenis hibrida atau hybrid di Indonesia. Kementerian menginginkan tes pasar dilaksanakan dalam waktu satu tahun, sementara Toyota menginginkan dua tahun.

"Ini yang belum bisa kami sepakati," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat usai pertemuan dengan Toyota di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (15/5). Namun, lanjut Hidayat, kementerian dan Toyota sama-sama sepakat untuk mengembangkan mobil yang mampu mengurangi emisi karbon di Indonesia.

Hidayat mengungkapkan ada beberapa pilihan mobil ramah lingkungan yang bisa digunakan di tanah air, antara lain mobil hybrid, mobil elektrik, advanced diesel engine dan biofuel. "Jenis yang paling memungkinkan untuk dikembangkan di Indonesia dalam waktu dekat adalah mobil listrik atau elektrik. Akan tetapi, mobil jenis ini terkendala oleh infrastruktur," kata Hidayat.

Hidayat menuturkan penggunaan mobil listrik akan membutuhkan banyak tempat untuk mengisi ulang energi, layaknya telepon genggam. "Seperti telepon genggam saja, butuh colokan atau saklar untuk mengisi ulang baterainya. Ini berarti harus membangun infrastruktur baru," kata Hidayat.