Rabu 09 Jan 2013 18:36 WIB

Mulai Januari Ini, Harga Mobil Toyota Naik

Red: Yudha Manggala P Putra
Toyota
Toyota

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Toyota Astra Motor akan menaikan harga mobilnya mulai Januari ini. Kenaikan tersebut akan berkisar antara Rp 2 juta sampai Rp 20 juta per unit.  

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Joko Trisanyoto menyebutkan kalau kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan biaya produksi.  

"Biaya produksi sudah meningkat sejak tahun lalu, mulai dari harga bahan baku sampai dengan nilai tukar rupiah. Selama ini kami menahan kenaikan harga," kata Joko Trisanyoto di Jakarta, Rabu (9/1).

Apalagi, kata dia, tahun ini juga ada rencana pemerintah menaikkan tarif tenaga listrik dan kemungkinan penyesuaian harga BBM bersubsidi, di samping kenaikan upah minimum provinsi sebesar 40 persen. "Kenaikan harga awal tahun ini belum memperhitungkan kenaikan-kenaikan tersebut," ujar Joko.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus memantau kemungkinan kenaikan biaya produksi akibat peningkatan tarif listrik, BBM bersubidi, serta implementasi kenaikan UMP. "Setiap kuartal akan kami pantau," ujarnya.

Menurut Joko, bagian manufakturing menghendaki kenaikan harga mobil yang lebih tinggi akibat kenaikan biaya produksi. Namun, bagian pemasaran harus mempertimbangkan persaingan pasar.

Apalagi, kata dia, saat ini perbedaan antara penjualan secara wholesales atau penjualan sampai tingkat dealer dengan ritel penjualan sampai ke pelanggan serta pendaftaran nomor mobil baru di kepolisian perbedaannya cukup tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement