REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petunjuk teknis (juknis) mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) kemungkinan akan diluncurkan Jumat.
Hal ini diungkapkan Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Kementerian Perindustrian Budi Darmadi di Jakarta, Rabu (1/8) malam. "Diusahakan Jumat (2/8)," katanya, menanggapi pertanyaan kapan juknis LCGC akan diumumkan.
Budi mengatakan juknis tersebut sudah jadi, hanya masalah administrasi di biro hukum Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Juknis itu antara lain mengatur penggunakan merek lokal untuk LCGC dan sejumlah kriteria teknis lainnya.
Budi juga menegaskan program LCGC akan tetap jalan meskipun sejumlah kalangan ada yang khawatir keberadaan mobil murah itu bakal menambah kemacetan, khususnya di Jakarta.
Menurut dia, dari ratusan kabupaten/kota di Indonesia, paling hanya sekitar 50 kabupaten/kota yang macet, selebihnya banyak daerah jauh dari kemacetan. "Terlalu besar kalau hanya persoalan itu. Ini (LCGC) untuk kepentingan nasional dan industri kita," ujar Budi.
LCGC, kata dia, menciptakan efek berantai berupa masuknya sekitar 60 industri komponen baru dan menyerap 30 ribu tenaga kerja baru, serta menumbuhkan sektor pembiayaan. "Kebijakan ini (LCGC) memang tidak nyaman bagi importir (mobil), tapi nyaman bagi industri," kata Budi.