REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan pemerintah tengah mengkaji soal kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 75 persen manjadi 125 persen. Menanggapi hal ini, Principal Lexus Indonesia Johnny Darmawan mengaku akan tetap mengikuti keputusan pemerintah.
"Kalau kena koreksi, kita akan koreksi dan menyesuaikan," katanya saat ditemui usai peluncuran Lexus ES 250 dan ES 300h di Jakarta, Kamis (17/10).
Sejauh ini, perseroan masih menunggu hasil akhir dari kebijakan tersebut. "Kita tunggu tanggal mainnya. Karena pemerintah memang lagi defisit," katanya.
Rencana ini tak dipungkiri akan diikuti dengan kenaikan harga per unit kendaraan. Kenaikan juga akan makin terasa pada kendaraan premium yang mengisi segmen paling atas.
"Kalau dengan kanaikan PPnBM pasti berasa. Tapi segmennya kecil banget, sudah kita hitung hanya beberapa ribu unit," ujarnya.