REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pabrikan otomotif asal Inggris, MINI, menghadirkan layanan penjualan mobil bekas MINI Next. Layanan ini menjadi wadah bagi penggemar MINI yang ingin menjual dan membeli MINI dengan kualitas tinggi. MINI menyebut kendaraan ini dengan MINI pre-loved.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna MINI untuk menjual kendaraanya di MINI Next. Diantaranya menurut Head of MINI Indonesia, Jentri Izhar adalah memiliki catatan servis resmi di Maxindo, usia kendaraan dibawah lima tahun atau maksimal 120 ribu kilometer. Tak lupa setiap kendaraan MINI Next dilengkapi dengan sertifikat internasional.
"Program penjualan MINI seken ini sudah tersertifikasi karena sudah dilakukan pemeriksaan menyeluruh 360 derajat," katanya di sela peresmian MINI Next di Jakarta, Kamis (13/3).
Di Asia Tenggara, Indonesia negara ketiga yang menerapkan program MINI Next setelah Singapura dan Thailand. "Di Asia Tenggara kita salah satu negara yang paling cepat mengimplementasikan program ini," tambahnya.
Kehadiran program ini, lanjut Jentri, demi menjaga harga jual MINI bekas di Indonesia. Jentri berharap program ini mampu meningkatkan kepercayaan pembeli MINI di Indonesia.