Rabu 09 Apr 2014 17:26 WIB

Produsen Wajib Kembangkan Alat Komunikasi Antarkendaraan

ilustrasi kegiatan di industri otomotif.
Foto: (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean )
ilustrasi kegiatan di industri otomotif.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Pihak berwenang di Amerika Serikat sebentar lagi akan menyetujui standar-standar baru untuk memungkinkan kendaraan untuk berkomunikasi satu sama lain, dengan harapan teknologi baru ini akan mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun, para produsen otomotif mungkin akan diwajibkan melengkapi semua mobil baru dengan alat komunikasi antar kendaraan.

Teknologi 'Vehicle-to-vehicle', atau V2V, adalah teknologi komunikasi jarak pendek yang memungkinkan kendaraan untuk saling bertukar informasi 10 kali per detik, mengenai lokasi, kecepatan, percepatan dan penekanan rem. Mobil-mobil dapat menghitung risiko bahaya dalam sekitar 300 meter dan memperingatkan para pengemudi atau bahkan mengambil tindakan otomatis untuk menghindari tabrakan.

Para pengendara akan dapat melihat, mendengar dan bahkan merasakan sinyal bahaya melalui getaran di kursinya. Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Layang Nasional di AS memperkirakan sistem baru ini akan mengurangi jumlah kecelakaan mobil sampai 80 persen, terutama pada kasus di mana alkohol bukan faktor penyebab.

Para kritikus mengaku teknologi V2V ini revolusioner, namun memperingatkan kemungkinan konflik antara spektrum-spektrum nirkabel dengan mana sistem ini beroperasi. Pemerintah dan sektor swasta sudah menanamkan modal hampir US$1 miliar dalam penelitian ini.

Pihak berwenang mengatakan  berencana menjadikan teknologi ini bersifat wajib pada 2017 paling cepat, sebagai langkah awal sistem transportasi terintegrasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement