Sabtu 13 Dec 2014 08:35 WIB

Mazda Recall 52 Ribu Kendaraan

Mazda RX-8 Spirit R
Mazda RX-8 Spirit R

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Setelah Toyota dan Honda, kini giliran Mazda hari Jumat mengumumkan menarik dari peredaran (recall) 52.000 kendaraan di Jepang untuk investigasi potensi kerusakan air bag buatan Takata Corp.

Mazda, seperti dilaporkan Reuters, mengatakan bahwa recall meliputi mobil ukuran-medium Atenza dan mobil sport RX-8 yang diproduksi antara 2004 dan 2008 yang dilengkapi air bag Takata pada ruang kemudi.

Langkah ini telah diperkirakan setelah Mazda memperluas recall di Amerika Serikat dan mengatakan aksi serupa kemungkinan menyusul di Jepang.

Kementerian transportasi Jepang, regulator otomotif negara itu, mengatakan pada hari Jumat bahwa bersama produsen mobil mereka akan memastikan apakah memiliki inflator air bag pengganti yang cukup untuk serangkaian recall terakhir.

Hampir 20 juta unit kendaraan yang telah ditarik oleh produsen di seluruh dunia karena masalah air bag buatan Takata, yang dapat mengembang terlalu kuat dan menyemprotkan fragmen logam di dalam mobil.

Ada lima kematian sejauh ini terkait dengan kantong udara Takata, semuanya terjadi pada mobil buatan Honda Motor Co, demikian Reuters.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement