Selasa 10 Feb 2015 14:16 WIB

Dasep Imbau Pemerintah Fokus Garap Mobil Listrik

Rep: C05/ Red: Yudha Manggala P Putra
Walikota Depok Nurmahmudi Ismail melakukan test ride mobil listrik saat melintas di jalan Jatimulya, Depok, Jawa Barat, Jum'at (13/7). Mobil listrik ciptaan warga Depok Dasep Ahmadi tersebut di produksi oleh PT. Sarimas Ahmadi Pratama di jalan Jatimulya No
Foto: Antara
Walikota Depok Nurmahmudi Ismail melakukan test ride mobil listrik saat melintas di jalan Jatimulya, Depok, Jawa Barat, Jum'at (13/7). Mobil listrik ciptaan warga Depok Dasep Ahmadi tersebut di produksi oleh PT. Sarimas Ahmadi Pratama di jalan Jatimulya No

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perancang mobil Listrik Evina Dasep Ahmadi menyatakan saat ini pasar mobil di Indonesia sudah penuh sesak. Dia mengimbau pemerintah jika ingin mengembangkan mobil nasional maka jangan bermain di kelas mobil konvensial.

“Kalau di kelas mobil konvensional kita akan terjerat aturan World Trade Organization (WTO),” kata dia, Selasa (10/2).

Dasep menyebutkan keterikatan kita dengan WTO menyebabkan tak boleh adanya proteksi bagi mobil nasional. Padahal, kata dia, untuk rintisan awal dalam memulai mobil nasional tetap diperlukan langkah perlindungan oleh negara.

Dia mengusulkan pada pemerintah ketika ingin membangun mobil nasional lebih baik fokus pada mobil listrik. Dengan fokus pada mobil listrik, kata dia, pemerintah masih bisa melakukan proteksi.

Dasep menyebutkan hal itu bisa dilakukan karena mobil listrik bukan termasuk komoditi yang diatur dalam WTO. Selain itu, kata dia, mobil listrik masih sedikit perusahaan yang bermain di kelas ini. “Jadi peluang secara bisnis lebih menguntungkan,” ujarnya.

Kabar soal pengembangan mobil nasional memang tengah ramai dibicarakan. Berita mengenai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan mobil Malaysia Proton dengan perusahaan otomotif Indonesia PT Adiperkasa Citra Lestari (ACL) di Shah Alam, Malaysia pada pekan lalu menjadi pemicunya.

Disebut-sebut penandatanganan tersebut dalam rangka menggarap mobil nasional. Kabar itu kemudian dibantah Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keduanya mengklaim kesepakatan itu merupakan perjanjian bisnis yang tidak melibatkan pemerintah alias bussines to bussines.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement