Rabu 06 Jan 2016 11:37 WIB

Volkswagen Hadapi Tuntutan Pengadilan AS

Rep: MgROL55/ Red: Dwi Murdaningsih
Volkswagen TDI
Foto: Leftlanenews
Volkswagen TDI

REPUBLIKA.CO.ID, VW  bisa menghadapi denda sebesar lebih dari 18 miliar dolar atas tuduhan kecurangan mesin diesel. Selain tuntutan  dari pemerintah AS, VW juga menghadapi lautan tuntutan hukum dari pemilik diesel yang tidak puas.

Pabrikan mobil asal Jerman juga bisa menghadapi dampak berat dari pemerintah dunia lainnya. Dilansir dari laman Leftlanenews, Departemen Kehakiman AS menuntut Volkswagen untuk dugaan penggunaan software emisi-kecurangan di lebih dari 600 000 kendaraan diesel yang dijual di Amerika Serikat.

Imbas Skandal Volkswagen, Audi Tunda Beberapa Investasi

Tuntutan yang mengklaim perangkat lunak yang diinstal di kendaraan VW diesel yang lulus tes di laboratorium Badan Perlindungan Lingkungan, tujuan itu memuntahkan hingga 40 kali batas legal polutan selama mengemudi normal.

"Produsen mobil gagal dalam sistem kontrol emisi yang melakukan pelanggaran kepercayaan publik, membahayakan kesehatan dan merugikan pesaing publik," John C. Cruden, Asisten Jaksa Agung untuk Lingkungan dan Sumber Daya Alam Divisi Departemen Kehakiman, kepada NBC News.

 

baca juga:

Bocoran Desain Baru Mercedes E-Class

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement