Senin 25 Jan 2016 21:17 WIB

Ford Mundur dari Indonesia, Bagaimana Nasib Konsumen?

Rep: Rossi Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
New Ford Ranger
New Ford Ranger

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Managing Director Ford Motor Indonesia (FMI) Bagus Susanto, mengungkapkan keputusan yang mengejutkan pada Senin (25/1) di industri otomotif Indonesia, perusahaan asal Amerika Serikat ini memutuskan untuk menghentikan bisnisnya di tanah air pada paruh kedua 2015.

"Hari ini kami telah mengumumkan keputusan bisnis yang sulit untuk mundur dari seluruh operasi kami di Indonesia pada paruh kedua tahun ini. Hal ini termasuk menutup dealership Ford dan menghentikan penjualan dan impor resmi semua kendaraan Ford," kata Bagus, Senin (25/1).

Langkah yang diambil FMI tak lantas membuat para konsumen setia Ford terabaikan. Sebab perusahaan ini memastikan para pemilik mobilnya dapat terus mengunjungi dealer Ford untuk semua dukungan layanan penjualan, servis, dan garansi hingga beberapa waktu ke depan tahun ini.

Bagus mengungkapan, FMI berkomitmen untuk menyediakan kesinambungan dukungan pelayanan servis dan garansi setelah kepergian Ford. Ke depan, FMI akan menghubungi konsumen untuk memberitahukan mengenai lebih lanjut terkait pengaturan yang baru.

"Kami berterimakasih atas minat, dukungan dan kesetiaan Anda terhadap merek Ford. Dan kami akan terus mengkomunikasikan perkembangan yang ada," ujar Bagus.

Ford Motor Company, pertama kali merambah dunia otomotif pada 1903 silam. Pada saat itu, Henry Ford dan 11 rekanan bisnisnya menandatangani perjanjian kerja sama.

Seperti halnya perusahaan besar lainnya, Ford Motor Company memulai bisnisnya dari skala yang kecil. Pernah tersirat kekhawatiran pada saat Ford Motor Company baru berdiri. Pada 20 Juli 1903, kira-kira satu bulan sejak perusahaan ini berdiri, pengiriman pertama dilakukan kepada seorang dokter di Detroit.

Sebelumnya Ford telah hadir di Indonesia sejak 1989. Saat itu Ford di Indonesia diwakilkan oleh Indonesia Republic Motor Company (IRMC). PT Ford Motor Indonesia diresmikan pada Juli 2000 lalu, sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Ford di Indonesia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement