Rabu 11 May 2016 18:14 WIB

Perkuat Komitmen, BMW X1 Jadi Kendaraan Rakitan Indonesia

Rep: Rossi Handayani/ Red: Winda Destiana Putri
BMW X1
Foto: BMW
BMW X1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BMW Group Indonesia perkenalkan Sport Activity Vehicle (SAV), all new BMW X1 di Jakarta, Rabu (11/5).

Peluncuran model kendaraan terbaru ini juga membuktikan komitmen BMW dalam menambah jajaran model kendaraan yang dirakit di dalam negeri, khusus untuk pasar Indonesia.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, BMW Indonesia tidak hanya menjual kendaraan, tapi juga berkomitmen dengan fasilitas produksi di Indonesia. BMW telah meluncurkan produk baru BMW X1 yang dirakit secara lokal.

"Perayaan ini begitu penting, tidak hanya bagi BMW dan pelanggan khususnya tapi, juga bagi kami di pemerintahan. Kita ketahui bagaimana industri otomotif begitu berkembang," kata Putu di Jakarta, Rabu (11/5). 

BMW X1 dikembangkan dengan tampilan serta interior dan eksterior layaknya keluarga BMW X lainnya. Ragam pengembangan dari berbagai fitur inovatif yang telah dimiliki BMW X1 terus dikembangkan dengan peningkatan tampilan dan efisiensi untuk kebutuhan kenyamanan, keselamatan dan infotainment.

"Yang membuatnya semakin istimewa adalah perakitan kendaraan ini dilakukan secara lokal di Indonesia. Ini membuktikan komitmen BMW pada pasar Indonesia dan di waktu yang bersamaan memperlihatkan standar tinggi pada proses, kontrol kualitas dan sistem keselamatan pekerja yang diterapkan pada BMW Production Network dua," ujar Presiden Direktur BMW Group Indonesia, Karen Lim.

All New BMW X1 tersedia di diler resmi BMW pada Mei 2016. BMW X1 sDrive 18i ditawarkan dengan harga RP 619 juta off the road, dan All New BMW X1 sDrive 18i xLine Rp 659 juta off the road. Setiap unit memiliki BMW Service Inclusive dengan pemeliharaan rutin selama lima tahun atau 60 ribu kilometer  serta garansi 36 bulan.

Ban kendaraannya dilindungi BMW Group Tire Coverage selama tiga tahun dan mencakup penggantian hingga empat ban per tahun sampai 100 persen.

Meliputi kerusakan yang disebabkan tusukan, penggembungan, letusan, robek atau dari kendaraan yang terus berjalan pada ban kempes. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا
Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.

(QS. An-Nisa' ayat 136)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement