Selasa 11 Oct 2016 16:39 WIB

2030, Jerman akan Larang Kendaraan Bertenaga Diesel dan Bensin

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Winda Destiana Putri
2030, Jerman akan Larang Kendaraan Bertenaga Diesel dan Bensin.
Foto: Carscoops
2030, Jerman akan Larang Kendaraan Bertenaga Diesel dan Bensin.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Kendaraan bertenaga bensin dan diesel mungkin hanya akan berumur pendek di Jerman. Sebab, rencananya Jerman akan menerapkan larangan kendaraan bertenaga diesel dan bensin pada 2030 mendatang.

Badan legislatif perwakilan 16 wilayah bagian di Jerman, Bundesrat, memiliki Resolusi  yaitu mesin berbahan bakar fosil, bensin ataupun diesel, tidak boleh lagi djiual di Jerman setelah 2030. Dilansir Carscoops, Senin (10/10), Bundesrat juga mendorong Komisi Uni Eropa untuk memberikan arahan yang sama ke seluruh Uni Eropa.

Menurut publikasi lokal Der Spiegel, resolusi meminta Komisi Uni Eropa untuk meninjau praktek perpajakan yang berkaitan dengan stimulasi mobilitas bebas emisi. Hal ini untuk membantu memacu konsumen membeli kendaraan listrik. Komisi Uni Eropa juga diminta untuk membatalkan keuntungan pajak yang saat ini dinikmati oleh kendaraan bertenaga diesel disejumlah negara anggota Uni Eropa.

Jika keuntungan pajak dibatalkan, biaya kendaraan akan meningkat. Ini akan mendorong konsumen untuk tidak membeli mobil bertenaga diesel dan bensin. Rencana Jerman untuk menghentikan peredaran kendaraan bertenaga diesel dan bensin pada 2030 mendatang hanya berlaku untuk kendaraan baru yang dijual di negaranya saja. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement