Rabu 26 Oct 2016 16:18 WIB

Terkena Banjir, Waspada Ganti ECU Mobil

Rep: Rossi Handayani/ Red: Winda Destiana Putri
Mobil terendam banjir. (ilustrasi)
Foto: Antara/Saptono
Mobil terendam banjir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil-mobil yang telah terendam banjir, akan berdampak pada kinerja kendaraan. Salah satu komponen yang rentan terhadap banjir yakni Electronic Control Unit (ECU).

Pengamat otomotif, Dewa Yuniardi mengatakan, apabila ECU rusak, ini tidak bisa lagi untuk diperbaiki, melainkan pemilik kendaraan harus menggantinya dengan yang baru. Perangkat tersebut pun diakui Dewa memiliki harga yang relatif mahal.

"Kalau rusak, ECU tidak bisa diperbaiki, tapi harus diganti. Harganya lumayan mahal, bisa mencapai jutaan," kata Dewa, Rabu (26/10).

Perangkat ECU memiliki harga yang berbeda-beda tergantung dari merek mobilnya. Bahkan, harganya bisa mencapai puluhan juta untuk kendaraan kelas premium. Dewa mengatakan, harga ECU berkisar antara Rp 5-50 juta.

Sementara untuk mobil yang telah terkena banjir, ia mengungkapkan, biasanya nilai jualnya tidak akan jauh berbeda dengan kendaraan roda empat bekas lainnya. Sebab, apabila kerusakan telah diganti, sulit untuk melihat pertanda mobil pernah terjadi masalah.

"Sulit mengetahui kendaraan bekas banjir, apa lagi kalau kita lihat mobilnya bersih, kemudian masih bisa di-starter, dan gak ada bunyi-bunyi," ungkap Dewa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement