Jumat 31 Mar 2017 19:24 WIB

Sebelum Membeli Mobil Bekas, Perhatikan Hal Berikut ini

Mobil bekas selalu memiliki penggemar tersendiri
Foto: Dok Republika
Mobil bekas selalu memiliki penggemar tersendiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi sebagian masyarakat, berburu mobil bekas menjadi kesenangan tersendiri. Selain harga yang relatif terjangkau dan banyak pilihan, mobil bekas juga dapat segera dibawa pulang setelah proses transaksi jual beli selesai. 

Kondisi tersebut sangat sesuai terutama dalam kondisi mendesak saat hari raya kian dekat atau musim libur panjang tiba. Namun, tidak sedikit masyarakat yang kecewa saat membeli mobil bekas lantaran kendaraan yang dibeli tidak sesuai dengan keinginan.

Sikap teliti sebelum membeli menjadi faktor utama agar tidak kecewa dikemudian hari. "Belilah mobil di tempat yang terpercaya," kata Halomoan Fischer, Chief Operating Officer mobil88 di sela diskusi Mobil Bekas yang digagas mobil123.com, Jumat (31/3).

Menurutnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat membeli mobil bekas. Masyarakat yang gemar membeli mobil bekas umumnya setelah melihat depresiasi harga yang lebih kecil saat membeli mobil bekas. Lain hanya saat membeli mobil baru, ketika dijual terjadi depresiasi yang cukup besar. Namun, tidak sedikit mobil bekas yang dijual karena tersangkut kasus hukum. Seperti mobil itu digunakan untuk aksi kejahatan yang membuatnya menjadi barang bukti. 

Masalah keaslian dokumen juga harus diperhatikan. Tidak sedikit kendaraan yang dokumennya palsu atau sedang bermasalah di kepolisian. Konsumen dapat memeriksa dokumen kendaraan di kantor kepolisian setenpat saat membelinya, apakah terkena blokir atau tidak. Meski untuk memblokir dokumen tersebut polisi membutuhkan waktu yang tidak cepat. 

Kasus lain adalah apabila tidak teliti, tidak sedikit penjual mobil bekas yang menipu konsumennya. Banyak kendaraan pernah terlibat tabrakan, namun direkondisi ulang agar seolah tidak pernah terlibat kecelakaan. Kondisi seperti ini memang sulit diketahui dengan mata telanjang. "Ini akan membahayakan, saat kendaraan melaju kencang akan terasa limbung," kata Fischer.

Fasilitas lampu peringatan yang biasa menyala saat ada masalah pada kendaraan juga kerap direkayasa penjual agar tidak menyala. Sehingga konsumen saat membeli kendaraan, beberapa hari kemudian lampu indikator di kendaraan menyala. 

  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement