REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fiat Chrysler Automobiles NV membantah laporan produsen mobil tersebut dapat didenda karena memanipulasi uji diesel Prancis, dan mengatakan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar, dan kendaraannya sesuai dengan hukum.
Perusahaan Italia tersebut belum dikenakan biaya atas pelanggaran apa pun, dan bekerja sama dengan pihak berwenang Prancis, sebut Fiat Chrysler dalam sebuah pernyataan email.
Sebelumnya, Surat kabar Prancis, Le Monde melaporkan pada Senin bahwa potensi retribusi tersebut muncul dalam sebuah laporan dari kantor anti-penipuan Prancis, Directorate General for Competition and Repression of Fraud. Prancis membuka penyelidikan emisi pada Maret yang juga mencakup Peugeot SA, Renault SA, dan Volkswagen AG.
Pihak berwenang Prancis sedang menyelidiki produsen mobil untuk apa yang disebut sebagai penipuan yang diperparah, biaya dapat menghasilkan denda sebanyak 11,5 miliar USD, rincian Le Monde melaporkan pada Senin dan di artikel sebelumnya pada 23 Oktober. Kendaraan yang diperiksa telah menghasilkan sekitar 152 juta euro pendapatan dari 2014 sampai 2016, kata surat kabar tersebut.
"Fiat Chrysler mengharapkan kesempatan untuk menanggapi klaim ini jika harus dibuat dan untuk menunjukkan kendaraan dieselnya sesuai dengan persyaratan emisi yang berlaku," kata perusahaan itu, dilansir dari laman Bloomberg, Selasa (28/11). Sementara kantor anti-penipuan Prancis menolak untuk mengomentari laporan Le Monde.
Di samping itu, regulator di Eropa dan AS telah menempatkan model diesel di bawah pengawasan yang lebih besar, setelah Volkswagen mengakui pada 2015 untuk menggunakan perangkat yang mengalahkan kontrol emisi selama berkendara. Fiat Chrysler dituntut pada Mei oleh Departemen Kehakiman AS karena klaim pickup, dan SUV bertenaga diesel dilengkapi dengan perangkat lunak ilegal.