Kamis 08 Feb 2018 00:34 WIB

Hino Resmikan Showroom Lengkap Mini di Tangsel

Memiliki fasilitas Mini 3S atau sales, service dan spare part

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Hazliansyah
 Hino New Dutro
Foto: dok. Hino
Hino New Dutro

REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Memasuki tahun 2018 Hino terus memperkuat jaringan penjualan dan purna jualnya dengan meresmikan dealer baru di Ciputat, Tangerang Selatan. PT Hino Motor Sales Indonesia (HMSI) bersama dengan PT Armindo Perkasa (AP) meresmikan dealer Hino Ciputat dari yang sebelumnya 1S (Sales) atau hanya penjualan kini memiliki fasilitas Mini 3S atau sales, service, spare part.

Showroom terbaru Hino milik PT Amindo Perkasa ini memiliki lokasi strategis dengan fasilitas layanan purna jual berupa bay untuk servis perawatan rutin kendaraan Hino dan penyediaan suku cadang.

Hino Ciputat yang terletak di jalan Ir. H. Juanda no. 62 Pisangan, Ciputat Timur Tangerang Selatan, Banten. Memiliki luas 670 meter persegi dengan luas bangunan sebesar 485 meter persegi.

Presiden Direktur HMSI Hiroo Kayanoki, mengatakan, Hino Ciputat menawarkan kemudahan serta memberikan nilai tambah kepada para pelanggan Hino di sini.

"Kami hadir lebih dekat di tengah-tengah mereka. Sehingga kami dapat menunjang kegiatan bisnis pelanggan di sini," katanya, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (7/2).

PT Armindo Perkasa merupakan dealer resmi Hino yang berkantor pusat di jalan Daan Mogot km 20, Batu Ceper, Tangerang. Saat ini PT Armindo Perkasa memiliki lima cabang showroom Hino yang tersebar di wilayah Jabotabek, Sukabumi, hingga Cirebon.

Untuk penjualan Hino dibawah naungan PT Armindo Perkasa memiliki hasil yang sangat memuaskan, dimana pada tahun 2017 kemarin, berhasil melepas kepasaran 1.413 unit kendaraan Hino. Baik itu untuk light maupun medium duty truck.

Polan Setiono, Direktur PT Armindo Perkasa, menyatakan, melalui showroom baru ini ia ingin memberikan pelayanan terbaik bagi customer Hino di Tangsel. Dengan sumber daya manusia yang ahli dan terlatih sesuai standar dari Hino.

"Kami terus menyediakan aktifitas total support untuk membuat bisnis konsumen lebih mudah," jelasnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 229)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement