REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hyundai Motor Company dan Kia Motors Corporation telah mematenkan satu teknologi dalam otomotif yakni pilar-A display system, yang memungkinkan pengemudi bisa melihat objek di area blind spot tepatnya lingkungan di balik pilar-A kendaraan.
Paten yang diajukan Hyundai Group itu diajukan 17 Oktober 2017 dan hampir setahun setelahnya, yakni 11 Oktober 2018 ini paten itu diterbitkan oleh institusi pendaftaran hak cipta Amerika Serikat, demikian dokumen paten yang dipublikasikan Free Patent Online, dikutip Selasa.
Jadi ini bukan mengenai pilar-A yang tembus pandang, tapi sebuah sistem yang bisa memproyeksikan gambar objek di area blind spot yang terhalang pilar-A dan bisa dilihat pengendara melalui gambar yang ditampilkan pada sisi dalam pilar-A itu sendiri.
Gambar objek yang muncul pada permukaan pilar-A bagian dalam ini diproyeksikan oleh kamera yang dipasang di depan kaca depan mobil. Tampilan objek pada pilar-A itu bisa diatur sesuai dengan posisi mata pengemudi dan proyektor gambar difokuskan.
Teknologi ini diharapkan akan menjadi solusi untuk menghilangkan blind spot area yang disebabkan oleh halangan tiang penyangga atap mobil di kabin depan (pilar-A) yang letaknya berada di antara kaca samping depan dan kaca depan kendaraan.
Pada pilar-A tradisional, biasanya pengendara sering kehilangan pandangan objek yang berada di balik pilar-A dan ini kadang sangat mengganggu terutama saat kendaraan berbelok atau menikung.
Pada kendaraan terbaru yang beredar di pasaran saat ini, hanya menyediakan peringatan atau tanda yang memberitahukan bahwa ada objek bergerak di area blind spot karena terhalangnya pandangan pengendara oleh pilar-A atau lainnya.
Dengan paten Hyundai dan Kia ini, ke depan pengendara bisa melihat objek yang terhalang pilar-A melalui gambar yang diproyeksikan oleh kamera ke layar (display) yang dipasang menyatu dengan pilar-A.