Rabu 13 Feb 2019 15:32 WIB

40 Pasar Mobil Setujui Aturan Pasang Rem Otomatis

Rem otomatis selamatkan lebih dari 1.000 nyawa per tahun di Eropa saja.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Indira Rezkisari
Wanita mengemudi.
Foto: Republika/Prayogi
Wanita mengemudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Sebanyak 40 negara dan wilayah termasuk Jepang, serta Uni Eropa telah menyetujui rancangan peraturan PBB yang akan membutuhkan sistem pengereman otomatis pada mobil penumpang baru, dan kendaraan komersial ringan. Langkah ini semakin membuka jalan bagi era self-driving atau swakemudi.

Sistem pengereman darurat canggih, atau AEBS, akan menjadi kewajiban pada awal 2020. Sistem ini menganalisis mobil, dan rintangan di depan, kemudian mengaktifkan rem jika ada bahaya tabrakan.

Tujuan langsung dari peraturan ini adalah untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. Di samping itu, AEBS juga merupakan teknologi inti dari kendaraan otonom.

Korea Selatan dan Rusia juga berpartisipasi dalam kerangka peraturan. Amerika Serikat, Cina, dan India tidak, tetapi jika aturan tersebut berlaku, pembuat mobil yang tidak memasang rem otomatis mungkin tidak dapat menjual kendaraan mereka di Jepang, Eropa, dan di tempat lain.

Ini bisa mendorong produsen di negara-negara yang tidak tercakup oleh peraturan untuk mengadopsi rem. U.N. Economic Commission for Europe (ECE) menyerukan agar lebih banyak negara bergabung, dan berencana untuk menetapkan aturan formal dalam tahun ini.

"Rem otomatis mengurangi tabrakan selama mengemudi kecepatan rendah sebesar 38 persen, dan dapat menyelamatkan lebih dari 1.000 nyawa per tahun di UE saja. Komisi itu mengatakan aturan baru akan berlaku untuk lebih dari 15 juta mobil setiap tahun di UE dan lebih dari empat juta di Jepang," sebut ECE, dilansir dari laman Nikkei Asian Review, Rabu (13/2).

Rem otomatis sudah dipasang di lebih dari 60 persen mobil Jepang baru. Pada minivan high-end Toyota Motor, rem yang mendeteksi pejalan kaki di malam hari menjadi standar.

Subaru juga menggunakan sistem pendukung mengemudi yang aman yang disebut EyeSight, yang mencakup pengereman otomatis. Pemerintah Jepang menginginkan rem otomatis dipasang di 90 persen mobil baru pada 2020.

Jepang dan UE mendorong aturan tersebut, yang dibahas pada Forum Dunia ECE untuk Harmonisasi Peraturan Kendaraan. Langkah ini sebagian bertujuan untuk menetapkan standar keselamatan internasional, karena persaingan untuk pengembangan mobil otonom semakin meningkat.

Pada Maret lalu, sebuah mobil yang dikemudikan sendiri, dan dioperasikan oleh Uber Technologies AS membunuh seorang pejalan kaki di Arizona. Ini menjadi peristiwa kematian pertama yang diketahui melibatkan kendaraan otonom.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement