Kamis 28 Mar 2019 14:17 WIB

Uni Eropa Setujui Teknologi Batas Kecepatan Mobil Pintar

Fitur pembatasan kecepatan ini akan tersedia pada 2020.

Rep: lintar satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Mobil Swakemudi
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Mobil Swakemudi

REPUBLIKA.CO.ID, FRANKFURT -- Pejabat-pejabat Uni Eropa mencapai kesepakatan politik untuk meminta pabrik mobil pintar memasukkan fitur keselamatan baru. Mobil-mobil pintar di Eropa harus dilengkapi teknologi batas kecepatan.

Teknologi yang disebut asisten kecepatan cerdas ini mengenali undang-undang kecepatan di Eropa. Teknologi tersebut menggunakan sistem pemetaan dan batasan kecepatan mesin.

Baca Juga

Asisten kecepatan cerdas ini untuk membantu pengendara menghindari pelanggaran batas kecepatan. Teknologi tersebut juga dapat diganti dengan menekan pedal gas lebih keras. 

"Setiap tahun 25 ribu orang hilang nyawanya di jalan, kami bisa dan harus mengubah hal ini," kata Komisioner Uni Eropa Elzbieta Bienkowska, yang bertanggung jawab pada pasar internal dan industri, Rabu (27/3).

Fitur baru ini akan tersedia pada tahun 2020. Sistem juga akan memperingatkan rasa kantuk dan gangguan lainnya seperti yang ada di telpon pintar. Langkah-langkah ini tunduk pada persetujuan resmi parlemen dan pemimpim-pemimpin Uni Eropa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement