REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Memiliki kendaraan bermotor bukanlah sebatas mengisi bensin dan mengemudikannya. Perawatan rutin berkala dengan mengacu kepada buku petunjuk yang diberikan saat membeli kendaraan wajib diperhatikan, termasuk mendatangi bengkel resmi yang telah ditunjuk.
Teguh Firmansyah, salah seorang konsumen pemilik Ertiga mengakui keberadaan bengkel resmi cukup membantu untuk perawatan berkala. Terutama saat melakukan perawatan berat seperti memperbaiki sistem kemudi elektronik. "Saya nggak berani ke bengkel biasa kalau untuk perawatan yang berat," katanya.
Pria yang tinggal di kawasan Cipondoh, kota Tangerang ini mengaku selama menjalani perawatan di bengkel resmi tidak pernah mengalami masalah dengan petugas bengkel. "Mereka tidak pernah menyarankan mengganti komponen yang tidak bermasalah," katanya.
Namun, Totok Yulianto, Section Head of Service Administration PT Suzuki Indomobil Sales di sela diskusi yang diselenggarakan Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot), Ahad (30/6) mengakui sampai saat ini masih banyak konsumen yang enggan mendatangi bengkel resmi. Alasan mereka pada umumnya karena biaya perawatan yang terkesan lebih mahal dibanding bengkel biasa.
Kesan itu muncul karena umumnya konsumen tidak memahami komponen mana saja yang harus diganti atau sekedar dibersihkan. Padahal bila mengacu kepada buku manual, tentunya sudah ditetapkan komponen mana saja yang harus diganti sesuai batas kilometer kendarannya. "Konsumen harus paham benefit baginya bila mendapat berbagai tawaran layanan dari bengkel," katanya.
Akibat kurangnya pemahaman konsumen terhadap kondisi kendaraannya, sehingga mereka menerima segala bentuk penawaran perawatan yang dilakukan service advisor bengkel. Hal inilah yang mermbuat biaya perawatan menjadi besar. "Banyak yang belum paham, sehingga dikira bengkel nakal," tutur Totok.
Konsumen bisa saja menolak berbagai tawaran perawatan yang diberikan pihak bengkel kepadanya apabila dirasa tidak perlu. Setiap kali melakukan servis kendaraan di bengkel resmi, konsumen dapat mengacu pada buku petunjuk kendaraan.
Biasanya perawatan rutin yang utama seperti ganti oli, filter oli atau kanvas rem dilakukan setiap 10 ribu kilometer atau kelipatanya. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan performa kendaraan.
Apabila ada tawaran perawatan lain diluar perawatan utama tersebut seperti spooring, balancing, cleaning engine room atau pemeriksaan penyejuk udara, sifatnya tergantung keadaan kendaraan. Apabila dirasa dibutuhkan, servis dapat dilakukan. Namun, apabila tidak ada masalah tidak perlu dilakukan servis.
Menurut laman resmi Suzuki, perawatan berkala perlu dilakukan karena seiring dengan waktu, suku cadang akan mengalami keausan dan penurunan kualitas, demikian halnya dengan oli dan cairan yang ada di bagian mesin kendaraan (air radiator, minyak rem, pelumas gardan). Perubahan tidak diketahui karena proses ini tidak terlihat dan terjadi dalam waktu yang lama namun pasti.
Penggantian oli mesin, minyak rem dan komponen lain sesuai waktu akan membantu berhemat dan dalam jangka waktu lama. Sehingga dapat terhindar dari kemungkinan terjadinya masalah yang lebih serius dan memerlukan biaya besar. Di bengkel resmi selalu menggunakan suku cadang asli yang terjamin kualitasnya saat perawatan atau perbaikan.
Totok juga mengingatkan dengan melakukan servis teratur, maka akan meningkatkan nilai jual kendaraan kelak. Konsumen dapat meminta bukti faktur perawatan kendaraan di bengkel resmi langgangan selama ini. Hal itu menjadi bukti kepada pembeli bahwa kendaraan tersebut memang terjaga kondisi mesinnya.