REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kebijakan kenaikan uang muka kredit sepeda motor menjadi 20--25 persen dikhawatirkan berdampak pada penjualan kendaraan tersebut.
Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Margono Tanuwijaya mengaku khawatir pasar sepeda motor akan tergerus pascapenerapan kebijakan uang muka pembelian kredit motor sebesar 20--25 persen pada 15 Juni.
"Pengaruhnya baru akan kelihatan seminggu atau dua minggu lagi karena pada tanggal 15 Juni jatuh pada hari Jumat," katanya.
Ia mengatakan selama ini sebagian besar atau sekitar 70 persen menggunakan kredit dan dari jumlah tersebut 80 persen menggunakan uang muka di bawah 20 persen.
Sebenarnya, kata Margono, sejak 2011 lembaga pembiayaan telah menggunakan uang muka pembelian sepeda motor rata-rata Rp 1,2 juta--Rp 1,5 juta. "Dengan ketentuan baru, maka minimal uang muka Rp 3,5 juta," katanya.
Hal itu, kata dia, akan memberatkan konsumen di segmen menengah ke bawah yang membutuhkan transportasi murah.