Senin 26 Nov 2012 18:38 WIB

Aturan Baru Uang Muka tak Berdampak Signifikan Pada Penjualan Motor

Sepeda motor baru
Sepeda motor baru

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Peraturan Bank Indonesia mengenai pembatasan minimal uang muka sebesar 25 persen tidak berdampak signifikan pada penjualan kendaraan bermotor roda dua di Sumatera Selatan, setelah berjalan selama empat bulan.

"Gejolak sempat terjadi pada bulan pertama dan kedua saja, namun seiring dengan berjalan waktu saat ini pejualan sudah stabil. Justru penurunan harga komoditas karet dan sawit yang memberikan dampak lebih besar," kata Manajer Pelayanan Teknis Departemen Astra Honda Motor Sales Operation Sumatera Selatan M Yusuf ketika ditanya pengaruh peraturan Bank Indonesia itu sejak dijalankan per 15 Juni 2012 di Palembang, Senin.

Ia menjelaskan pengaruh peraturan BI itu dapat diminimalisasi karena lembaga pembiayaan kredit kendaraan motor roda dua seperti FIF dan Adira beralih ke bank syariah sebagai perbankan yang tidak terkena aturan tersebut.

Selain itu, Astra Honda Motor sendiri memberikan pengurangan harga pada produk jenis tertentu untuk mengamankan target penjualan. Pihaknya memberikan potongan harga hingga 30 persen sehingga pihak lembaga pembiayaan kredit kendaraan roda dua dapat memanfaatkan sebagai subsidi uang muka.

"Jika mengikuti aturan Bank Indonesia, seharusnya satu unit kendaraan jenis tertentu dikreditkan dengan uang muka Rp 2 juta, namun setelah disubsidi hanya Rp 1.000.000 atau Rp1.150.000. Jadi, tidak begitu menghalangi bagi yang ingin membeli secara kredit," katanya.

Strategi itu sendiri dijalankan perusahaannya agar produk yang ditargetkan terjual pada 2012 tidak bersisa saat memasuki tahun berikutnya.

"Tidak enak juga jika produk tahun 2012 masih dilepas di 2013. Daripada terjadi penumpukan stok maka diupayakan melalui subsidi ke lembaga pembiayaaan kredit," ujarnya.

Pemberlakuan peraturan BI itu berdampak signifikan pada rasio pengembalian kredit (NPL), atau berbanding terbalik saat jasa keuangan diberikan izin menentukan uang muka.

Sementara, Ketua Divisi Kebijakan Moneter Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah VII Salendra mengatakan peraturan BI itu untuk menjaga likuditas agar tidak terjadi inflasi.

"Jika banyak kredit macet maka perputaran uang akan bermasalah. Bank Indonesia sendiri telah mengamati potensi itu karena penyaluran kredit kendaraan bermotor seperti "kacang goreng" saat tidak ada pembatasan minimal uang muka sehingga rasio NPL-nya tinggi," katanya di Palembang.

Penjualan kendaraan roda dua di Sumatera Selatan mengalami penurunan sekitar 15 persen atau mengikuti gejolak harga komoditas karet dan sawit yang berfluktuasi sejak awal tahun 2012.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement