REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- PT Astra Honda Motor (AHM) yakin dapat menjual 100 unit motor gede alias moge di segmen premium hingga akhir tahun ini. AHM optimistis dengan target itu meskipun saat ini ekonomi domestik, termasuk otomotif, melemah.
"Angka 100 itu karena kami menghitung saat ini penjualan sudah masuk semester kedua. Hingga saat ini, sudah ada 30 orang yang indent untuk line up kita di segmen big bike," kata Direktur Pemasaran AHM Margono di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/6).
Dia mengatakan sejauh ini penjualan moge di Indonesia masih tercekik akibat pembebanan pajak yang besar. Terakhir, menyusul kenaikan tarif pajak pertambahan nilai barang mewah seperti termuat dalam Peraturan Pemerintah No.41/2013.
Aturan pajak penghasilan (PPh) barang mewah itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.90/PMK.03/2015 tentang Perubahan Atas PMK No.253/PMK.03/2008 tentang Wajib Pajak Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pembeli Atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah.
Dalam aturan tersebut, pembeli motor mesin berkapasitas di atas 250cc dengan harga Rp 300 juta dikenakan tarif lima persen dari harga jual.
Sementara itu, moge premium AHM yang diluncurkan hari ini pun masuk dalam objek pajak. Untuk CBR 1.000 RR SP dipasarkan Rp 575 juta (harga Jakarta), NM4 dibanderol Rp 435 juta, CBR 650 F seharga Rp 240 juta, CB650 F dijual dengan harga Rp 235 juta.
Sementara untuk moge kapasitas 500cc, seperti CB500 X dibanderol Rp 135 juta, dan CB 500 F dihargai Rp 125 juta. Menurut Margono, penambahan lima persen tarif PPh, akan disematkan ke harga jual untuk konsumen.
Presiden Direktur PT AHM Tosiyuki Inuma mengungkapkan penerapan kebijakan pajak tinggi di Indonesia memang berdampak terhadap pasar moge. "Sehingga tidak bisa melonjak tajam," ujarnya.