REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hyundai Motor Korea Selatan menandatangani sebuah kesepakatan bisnis untuk membentuk usaha patungan (joint venture) kendaraan komersial, dengan salah satu perusahaan Indonesia untuk menangani pasar Asia Tenggara.
Usaha patungan tersebut menandai hasil pertama di sektor bisnis swasta dari Kebijakan baru Presiden Moon Jae-in diperkenalkan pada Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik bulan lalu. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas kerja sama ekonomi, dan pertukaran personil antara Korea Selatan, dan negara-negara Asia Tenggara.
"Hyundai akan sepenuhnya mendukung usaha patungan Indonesia untuk menjembatani kerja sama kedua ekonomi tersebut," kata Lee In-cheol, wakil presiden senior divisi ekspor kendaraan komersial Hyundai, dilansir dari laman Korea Herald, Selasa (12/12).
"Dimulai dengan pasar Indonesia, kami akan mempercepat ekspansi ke negara-negara terdekat," lanjutnya.
Menurut kesepakatan tersebut, Hyundai akan membentuk badan usaha di Jakarta, Indonesia, pada Mei 2018. Ini akan mengelola produksi, penjualan, layanan purna jual dan sebagainya.
Hyundai berjanji untuk memperluas kehadirannya di pasar otomotif Indonesia, di mana pembuat mobil Jepang saat ini berjumlah lebih dari 90 persen. "Produk akan diproduksi dari peralatan knock-down lengkap di pabrik yang dilengkapi dengan fasilitas yang dirancang untuk kendaraan komersial Hyundai untuk meminimalkan biaya dan risiko," kata Hyundai.
Sekitar 2.000 kendaraan komersial akan dibuat di sana setiap tahun mulai di paruh kedua tahun depan. Hyundai menambahkan, pihaknya memiliki ekspektasi tinggi untuk pasar Asia Tenggara, yang saat ini mengenakan pajak hingga 80 persen untuk kendaraan Korea. Tapi yang diproduksi di Indonesia bisa diekspor bebas bea cukai, karena Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement