REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pabrikan motor Royal Enfield menyatakan siap mengikuti peraturan pemerintah Indonesia yang menerapkan pembatasan impor untuk sepeda motor diatas 500 cc. Aturan tersebut mulai berlaku pada September lalu.
"Kalau kita bicara peraturan pemerintah, tentunya semua industri harus mengikuti aturan yang dijalankan pemerintah. Untuk saat ini, kami menjalankan saja," ucap Country Manager Royal Enfield Indonesia, Irvino Edwardly saat ditemui di Imos 2018, Jakarta Convention Center, Rabu (31/10).
Menurutnya, Royal Enfield tidak terkendala dengan pembatasan impor sepeda motor diatas 500 cc, meskipun belum diketahui apakah hal itu juga akan berdampak terhadap penjualan. "Kami belum bisa memberitahukan hal tersebut karena kami perlu mempelajari lebih lanjut," katanya.
Irvino menyebutkan selama ini penjualan sepeda motor Royal Enfield di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup baik setiap tahun. Hal inilah yang menumbuhkan optimisme penjualan Royal Enfield akan tetap tumbuh kedepannya.
"Kami melihat pertumbuhan Royal Enfield di Indonesia cukup baik. Kami harapkan pertumbuhan Royal Enfield terus berkembang kedepannya," ujarnya.