Senin 02 Apr 2012 17:26 WIB

Gaikindo Minta DP Kredit Mobil tidak Dinaikkan

Industri mobil Toyota (ilustrasi)
Industri mobil Toyota (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta persyaratan uang muka (down payment/DP) pembelian kendaraan roda empat secara kredit tidak naik menjadi 30 persen.

Produsen otomotif berharap lembaga pembiayaan masih menggunakan persyaratan uang muka 10-20 persen, kata Ketua Umum Gaikindo Sudirman Maman Rusdi di Jakarta, Senin.

"Kami harapkan kepada lembaga pembiayaan, tetap menggunakan DP 10?20 persen seperti yang selama ini dilakukan dan angka tersebut sudah cukup stabil. Namun jika dinaikkan maka penjualan mobil akan terkoreksi," ujarnya.

Sedangkan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia mengatakan jika dilihat dari segi rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL), pembiayaan kredit sektor otomotif justru masih sangat rendah, bahkan cenderung menurun secara bulanan.

"Karena itu, BI harus melihat dari sudut mana memandangnya," katanya seraya mendukung permintaan Gaikindo.

Pemerintah melalui Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan berencana menaikkan persyaratan uang muka pembelian kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, menjadi 30 persen pada akhir kuartal I-2012.

Kebijakan tersebut mempertimbangkan ketatnya likuiditas akibat krisis Eropa, dan lembaga pembiayaan serta perbankan nasional menaikkan uang muka pembelian kendaraan adalah untuk mencegah terjadinya kredit macet.

Berdasarkan data Gaikindo, 70 persen dari total penjualan mobil nasional dilakukan melalui lembaga pembiayaan atau kredit perbankan. Hanya 30 persen yang dilakukan secara tunai.

Dengan demikian, jika persyaratan uang muka dinaikkan, maka itu akan menurunkan pertumbuhan industri otomotif nasional, imbuh Sudirman.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement