Senin 16 Apr 2012 16:42 WIB

Tak Penuhi Standar Keamanan, AS Tarik Achilles dari Pasar

Ban Achilles
Ban Achilles

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ban Achilles ditarik dari pasar Amerika Serikat sehubungan dengan penilaian Badan Administrasi Keselamatan Jalan Raya Nasional AS (NTHSA).

Produsen Achilles, PT Multistrada Arah Sarana Tbk, melalui Direktur Utama Pieter Tanuri  kepada wartawan di Jakarta, Senin, menjelaskan penarikan (recall) tersebut sebagai bukti pertanggungjawaban perseroan atas produk yang dipasarkan.

"Ini penarikan secara sukarela (voluntary recall) bukan `force recall`. Perseroan bertanggung jawab terhadap produk ini sebagai iktikad baik demi keselamatan pelanggan," ujarnya.

Perseroan, lanjutnya, memberikan waktu selama tiga bulan kepada konsumen AS jika ingin membawa ban yang mereka beli untuk ditukar dengan ban baru mulai April hingga Juni 2012.

Ban Achilles yang akan diganti adalah ban buatan Indonesia dengan model Desert Hawk A/P dan Radar Radial RLT-9.

Ban jenis ini dinilai NTHSA di bawah standar ketentuan keselamatan kendaraan bermotor No. 139 yang mengatur tentang masalah pneumatic pada ban radial untuk kendaraan ringan. "Ban itu di sana dipakai oleh mobil semacam `light truck` atau van yang tidak ada di Indonesia," jelasnya.

Menurut Pieter, produknya itu diuji ekstrem oleh NHTSA dengan melaju dalam keadaan kempis, dan menurut aturan di sana selama 35,5 jam melaju harus tetap aman. Sementara pada ban Achilles milik perseroan muncul benjolan setelah melakukan uji itu.

"Sebenarnya sejauh ini tidak ada konsumen yang melapor atau mengeluhkan itu, apalagi faktanya memang tidak ada pengendara yang melaju dengan ban kempis selama 35,5 jam. Tapi ya karena aturan di sana seperti itu, maka kami harus mematuhinya," tuturnya.

Tercatat sepanjang 2011 lalu penjualan produk ban perseroan ke Amerika Serikat mencapai Rp537,96 miliar atau naik 69 persen dibandingkan periode yang sama 2010 senilai Rp164,57 miliar.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement